Raden
Adjeng Kartini, merupakan sosok perempuan masa lalu yang telah dianggap menjadi
tolak ukur bagi perempuan Indonesia khususnya, untuk memperjuangkan hak dan
status sosialnya agar bisa sederajat dengan kaum laki-laki. Perempuan tersebut lazimnya
disebut dengan perempuan feminis, mereka beranggapan memperjuangkan hak dan
status sosial agar sama dengan kaum laki-laki adalah sebuah perjuangan yang
memang layak untuk diperjuangkan. Memang sah-sah saja untuk melakukan hal
tersebut, dan menurut saya memang hal tersebut pantas untuk diperjuangkan. Namun
dengan bergilirnya zaman terdapat beberapa penyimpangan yang menurut saya juga terjadi
dari perjuangan feminis tersebut.
Kata
feminisme sendiri pertama kali dikreasikan oleh aktivis sosialis utopis yaitu Charles
Fourier pada tahun 1837. Kemudian pergerakan yang berpusat di Eropa tersebut
pindah ke Amerika dan berkembang pesat sejak adanya publikasi buku yang
berjudul the subjection of women (1869) karya John Stuart Mill. Hal
tersebutlah yang kemudian hari menjadi inspirasi dari Kartini untuk bisa
berjuang keluar dari belenggu adat jawa yang selama itu dia rasakan tidak adil.
Kalau
membahas sedikit apa yang telah dipikirkan oleh kartini dengan surat-suratnya
pada masa itu, jelas dia menggarisbawahi dari segi pendidikan, pendidikan pada
waktu itu hanya diperuntukkan untuk kaum laki-laki saja, sedangkan untuk
perempuan dikekang dan harus tetap tinggal dirumah. Selain itu dia juga
menentang tentang perkawinan yang secara sepihak, dimana tidak pernah kenalnya
antara pasangan laki-laki dan perempuan. Dan juga menentang perkawinan yang
lebih dari satu atau poligami.
Sedikit
modifikasi atau dengan bahasa kerennya perkembangan, feminisme semakin kritis
dengan apa yang telah mereka lakukan. Ada beberapa dari mereka yang berfikiran
mengapa perempuan identik dengan selalu memasak, mencuci atau mengurusi anak.
Bahkan mengapa perempuan harus hamil?
Cukup
berbeda antara “perjuangan” Kartini dan juga perjuangan beberapa feminis saat
ini. Kartini lebih menitikberatkan pada hak-haknya yang dia rasa didholimi oleh
kaum laki-laki, sedangkan dari beberapa feminis saat ini lebih cenderung kritis
kepada kewajiban yang salama ini dia kerjakan.
Tidak
mau hamil itulah yang menurut saya salah satu bentuk dari penyelewengan yang
terjadi dari feminis saat ini, karena pada dasarnya secara alamiah memang
perempuan memiliki bagian untuk hamil, dan hanya perempuan yang bisa hamil. Dalam
Al-Qur’an surat An-Nisa
ayat 32 telah disebutkan bahwasanya :
"Dan janganlah kamu iri hati
terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari
sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bahagian dari pada apa
yang mereka usahakan, dan bagi Para wanita (pun) ada bahagian dari apa yang
mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya.
Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu"
Dari
ayat tersebut sudah jelas disampaikan bahwa perempuan dan laki-laki telah
mempunyai bagian yang berbeda-beda. Maka dari itu seyogyanya tidak ada yang
merasa keberatan antara satu sama lain, toh itu semua pada akhirnya akan
berujung pada keselarasan dan kemaslahatan satu sama lain. Wallahua’lambisshowab…
apabila ada yang dirasa kurang sepaham dengan tulisan diatas, silahkan
tinggalkan komentar dibawah.
0 komentar:
Posting Komentar